THE SMART TRICK OF KANTOR PENGACARA JAKARTA SELATAN THAT NO ONE IS DISCUSSING

The smart Trick of kantor pengacara jakarta selatan That No One is Discussing

The smart Trick of kantor pengacara jakarta selatan That No One is Discussing

Blog Article

Wanprestasi adalah istilah dalam hukum perdata yang merujuk pada kegagalan atau kelalaian salah satu pihak dalam sebuah perjanjian untuk memenuhi kewajibannya sebagaimana yang telah disepakati dalam perjanjian.

Selain mengajukan bukti-bukti surat tersebut, Pemohon juga harus mengahadirkan 2 (dua) orang saksi untuk didengar keterangannya terkait permohonan Akta Kematian tersebut;

h. File yang dimohonkan akan dikirimkan secara otomatis melalui e-mail dan Riwayat permohonan yang terdapat dalam aplikasi layanan on line

Pasal 194 KHI menyebutkan bahwa orang yang telah berumur sekurang‐kurangnya 21 tahun, berakal sehat dan tanpa adanya paksaan dapat mewasiatkan sebagian harta bendanya kepada orang lain atau lembaga.

FIRMA HUKUM & KANTOR PENGACARA ABR adalah pengacara/ advokat yang sangat profesional dalam menangani kasus kasus besar di wilayah banten dan beberapa kota besar di indonesia kami memberikan pelayanan jasa hukum yang sangat ahli dan terpercaya sehingga kami sangat di kenal dan berkembang pesat dalam setiap bulan dan setiap tahun nya sehingga tidak ada yang meragukan kami oleh karena nya kemajuan dan pelayanan kami sangat di percaya oleh para pencari keadilan

Bila seorang meninggal tanpa meninggalkan anak dan ayah, sedang ia mempunyai satu saudara perempuan kandung atau seayah, maka ia mendapat separuh bagian.

Setiap orang yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau kedudukan palsu, menggunakan tipu muslihat atau rangkaian kata bohong, menggerakkan orang supaya menyerahkan suatu barang, memberi utang, membuat pengakuan utang, atau menghapus piutang, dipidana karena penipuan, dengan pidana penjara paling lama four tahun atau pidana denda paling banyak kategori V, yaitu Rp500 juta. [five]

Ganti rugi dalam hukum perdata dapat timbul dikarenakan wanprestasi akibat dari suatu perjanjian atau dapat timbul dikarenakan oleh perbuatan melawan hukum.

Wanprestasi adalah kegagalan atau kelalaian dalam memenuhi kewajiban yang telah disepakati dalam sebuah perjanjian.

Maka menurut hukum dia dapat dimintakan tanggung jawabnya, jika pihak lain dalam perjanjian tersebut menderita kerugian karenanya.

Wanprestasi adalah tidak memenuhi atau lalai melaksanakan kewajiban sebagaimana yang ditentukan dalam perjanjian yang dibuat antara kreditur dengan debitur.

Wanprestasi dilakukan secara wanprestasi sengaja artinya pihak yang melakukan kelalaian dengan sengaja melakukan pelanggaran atas ketentuan yang telah disepakati bersama.

Meski melakukan wanprestasi, debitur juga berhak melakukan pembelaan. Hal ini biasanya terjadi apabila terjadi keadaan memaksa yang menyebabkan tidak terpenuhinya suatu perjanjian.

Kami adalah pengacara perceraian profesional, komitmen dan peduli kepada kantor pengacara jakarta selatan Anda sebagai manusia dengan harapan-harapannya .Mari bersama kami melalui salah satu perjuangan hidup Anda yang penting, kami membantu Anda melalui saat-saat yang sulit, melalui proses hukum yang sering dirasa rumit dan memberatkan. Kami memastikan bahwa proses hukum itu kita tempuh dengan baik, selanjutnya Anda bisa kembali menata hidup dengan energi yang positif.

Report this page